Sejarah

Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia penyusunan visi misi tujuan dan sasaran (VTMTS) Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ekonomi dan Ilmu sosial (FEIS) USM-Indonesia didasarkan pada:

  1. Peraturan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.44 Tahun 2015 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 32 Tahun 2016 Tentang akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
  3. SK Yayasan No.032/PK/YSM/I/2013 Tentang Statuta Universitas Sari Mutiara Indonesia.

Langkah awal penyusunan VMTS Program Studi Ilmu Hukum FEIS USM-Indonesia diawali dengan pembentukan tim perumusan ditetapkan melalui SK Rektor No.50/A/USM/III/2017.