Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia memiliki Ruang Klinis Hukum sebagai wadah praktek pelaksanaan Peradilan Semu yang merupakan wujud pelaksanaan Hukum Acara Pidana.

Ruang Klinis Hukum Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan kelengkapan praktek persidangan. Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia juga memiliki wadah pengajaran dan pelaksanaan praktek persidangan, yakni melalui Komunitas Peradilan Semu (KPS) yang dibentuk oleh mahasiswa/i Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia untuk belajar layaknya seperti proses persidangan pada umumnya.