Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia (USMI) mengikuti Karya Tulis yang di selenggarakan Oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) dengan Tema “Penghentian Penuntutan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (RJ)”.

Pelaksanaan Lomba tersebut dibuka dan ditutup secara resmi Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diikuti oleh beberapa mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dan para Jurnalis.

Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia mengirimkan Mahasiswa/i untuk ikut serta mengikuti lomba tersebut sebanyak 7 orang mengirimkan berkas Karya Tulis.

Dalam Lomba Karya Tulis tersebut, Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia berhasil meraih 2 Piala sekaligus yaitu : Juara II (FANNY OKTAVIANA GEA) dan Juara III (IMAN SEJATI ZENDRATO) kategori mahasiswa.