PROGRAM KAMPUS MENGAJAR – MAHASISWA PRODI HUKUM
Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia mengikuti Program Kampus Mengajar angkatan ke 5 – Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam program tersebut, 3 (tiga) mahasiswa/i dari Program Studi Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia dinyatakan lolos, diantaranya : GERSON DISMAN HARIANTO FAU (Semester 5), MICHAEL NOBEL VEBRIANUS LAIA (Semester 5), dan PASKALENA GEA (Semester 5).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program dari Kementian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUD RISTEK) yang merupakan bagian kegiatan pembelajaran dan pengajaran di satuanĀ pendidikan dasar dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.